Selasa, 10 Maret 2009

BIDANG GARAPAN KONSELING AGAMA

PENDIDIKAN DAN PEKERJAAN

Sebuah Doa berbunyi;

Ya Allah sehatkan tubuhku,cerdaskan otakku,bersihkan hatiku indahkan akhlakku

Pendahuluan

Banyak hal yang manusia lakukan supaya kita bertubuh sehat,berotak cerdas, berhati bersih, berakhalk indah.Biasanya agar agar tubuh kita sehat, kita berkonsultasi dengan dokter, agar hati hati kita bersih dan akhlak kita indah, kita berkonsultasi/bertanya pada ulama atau tokoh agama.Agar otak kita cerdas kita berbicara pada guru.Pada dasarnya manusia telah dibekali perangkat untuk mengembangkan tingkat kecerdasan dan ketinggian budi pekertinya.Dari segi kejiwaan, sejak lahir manusia telah memiliki kapasitas yang berbeda-beda,tetapi dari segi Pendidikan,manusia lahir dalam keadaan yang sama, yaitu bersih, dalam keadaan yang fitrah.Perjalanan hidupnyalah yang akan menentukan corak dan tingkat kecerdasan serta kepribadiannya.

Agama seseorang ditentukan oleh Pendidikan, pengalaman dan latihan-latihan yamh dilaluinya pada masa kecilnya dulu.Seseorng yang pada waktu kecilnya tidak pernah mendapatkan Pendidikan agama, maka pada dewasanya nanti, ia tidak akan merasakan pentingnya agamadalam hidupnya.Lain dengan halnya dengan orang yang waktu kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama.Misalnya, ibu bapaknya yang orang yang tahu beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup menjalankan agama, ditambah pula dengan Pendidikan agama, secara sengaja dirumah, sekolah dan masyarakat.Maka orang-orang itu dengan sendirinya mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan- larangan agama dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup beragama.

Sampai saaat ini perkebangan Pendidikan beragama di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan yang cukup mendasar.Permasalahan itu menyangkut berbagai perangkat Pendidikan yang mendukung pada kualitas pengembangan akademik dan sarana yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan dari suatu proses pembelajaran.

Tantangan yang harus diperhitungkan dalam perkembangan Pendidikan keagamaan ke depan adalah tantangan internal dan eksternal.Tantangan internal Pendidikan keagamaan Pendidikan keagamaan Pendidikan dapat dilihat dari aspek landasan filosofis pendididikan agama dan tataran perencanaaan maupun pelaksanaan di lembaga Pendidikan.Landasan filosofis Pendidikan islam terlihat dengan adanya berfikir dikotomotis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dukalangan ilmuan dan umat islam itu sendiri.Namun saat ini sudah mulai terlihat menuju integrated keduannya dan Pendidikan keagamaan diharapkan dapat merombak pola pikir seperti itu,sehingga ilmuan islam memiliki landasan filosofis tentang kesatuan ilmu pengetahuan.

Tantangan eksternal lebih merupakan berbagai perubahan yang dialami masyarakat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa kini dan akan dating.Berbagai tantangan itu secara lambat atau cepat akan ikut serta mendorong terjadinya pergseran-pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat.

Pergeseran nilai itu bisa terjadi pada aktivitas keseharian seseorang dalam lapangan pekerjaan dan berpenghidupan.Yang seseorang dalam pekerjaan danberpenghidupan sangat ditentukan oleh sosok kepribadian orang tersebut.Sosok kepribadian seseorang sebenarnya merupakan perpaduan dari seluruh sifat fisik, intelektual,psikologi, sosial dan etika, yang terbentuk sepanjang riwayat hidupnya.Kepribadian bisa terbentuk melalui Pendidikan yang dialaminya.

A.PENDIDIKAN

I.Bimbingan Konseling Pendidikan

1.Pengertian Pendidikan

Dalam bahasa Arab Pendidikan diartikan dengan kata Tarbiyah, secara bahasa ia berarti;Pendidikan, pengasuhan dan pemeliharaan.Namun selain dari kata tarbiyah dalam bahasa Arab juga ada istilah ta’dib, ta’lim, tadris,tadziyak, dan tadzkirah yang secara keseluruhan berarti Pendidikan itu berarti membina, memelihara, mengajarkan, menyucikan jiwa dan mengingatkan menusia terhadap hal-hal yang baik.Banyak ahli memberikan definisi tentang Pendidikan antara lain:

Ø Bahwa Pendidikan itu sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan serta memerlukan tahapan dan proses.

Ø Suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberi pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.Salah satu dasar utama Pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Sedangkan Prof.Dr.Ahmad Mubarok MA, memberikan definisi bahwa Pendidikan itu ialah merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individudalam masyarakat.Proses pemindahan nilai budaya itu dapat melalui:

A. Pengajaran, yakni pemindahan pengetahuan seseorang kepada orang lain yang belum memilikinya dengan mengajarkan sebab-akibat dan memilah suatu masalah.

B. Proses pelatihan, yaitu proses pemindahan budaya yang cepat disbanding dengan proses pengajaran teori.

C. Indoktrinasi, yakni proses yang melibatkan seseorang untuk meniru atau mengikuti atau mengikuti apa yang diperintahkan oleh orang lain.

Proses pemindahan budaya dalam masyarakat manapun mangandung unsure-unsur sebagai berikut :

A. Akhlak atau etika

B. Estetika atau keindahan

C. Sain atau ilmu pengetahuan

D. Teknologi

Dalam peradaban manusia menunjukan bahwa setiap bangsa berbeda dalam menitikberatkan pendidikannya, ada yang mengutamakan setik etik sambil menomorduakan yang lain, ada yang mengutamakan Pendidikan teknologi sambil menomorduakan yang lain dan seterusnya.Idealnya ke empat unsur itu diperhatikan secara profesional dalam kebijakan Pendidikan, tetapi kebijakan Pendidikan pada suatu masyarakat belum tentu ditentukan oleh ahli Pendidikan, terkadang melalui pertimbangan politis yang justru lebih dominan dalam penentuan kebijakan Pendidikan, sehingga hasilnya secara makro tidak seperti yang diharapkan.

2.Tujuan dan Lingkup Pendidikan

Tujuan Pendidikan biasanya diazaskan pada falsafah dan pandangan hidup yang dianggap sesuai untuk mengembangkan dan membentuk suatu generasi memandang sebagai pewaris generasi sekarang.

Didalam Isalam dikenal Pendidikan agama islam yang bertujuan diantaranya untuk mengusahakan agar masyarakat berkembang kearah yang lebih baik sesuai dengan ajaran agama yang diawali dengan agama yang diawali dengan Pendidikan akhlak.Sedangkan dinegara barat menurut Prof.Dr.Ahmad Mubarok,menuturkan bahwa tujuan pendidikannya bersifat pragmatis untuk menciptakan manusia yang bersifat pragmatis pula, di Rusia untuk membentuk manusia komunitis, dan sementara di Indonesia tujuan pendidikannya adalah untuk membentuk manusia yang pancasialis.

Lingkup obyek Pendidikan adalah aspek kepribadia (psikologi) dan aspek psikopisik atau psikomotorik.Istilah yang terkenal didunia Pendidikan adalah : kognitip, afektip dan psikomotorik yang kemudian dipopulerkan menjadi cerdas, terampil dan takwa.Sasaran dan obyek Pendidikan nasional Indonesia adalah membentuk genersi yang cerdas secara intelektuil, memiliki kepribadian manusia Indonesia yang beragama serta terampil dalam bekerja, atau sebagai manusia Indonesia seutuhnya,

3.Filosofi Pendidikan

Pendidikan biasanya berawal pada saat seseorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan music atau membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada Pendidikan formal.Seperti kata Mark Twain, “saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu Pendidikan saya”.Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam-sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka-walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

4.Unsur-Unsur Pendidikan

Menurut Dra.Nuryanis, M.Ag dalam bukunya Panduan Pendidikan Agama Islam pada masyarakat ada beberapa yang harus diperhatikan dalam Pendidikan yaitu:

a) Pendidikan hendaknya memelihara fitrah anak dan memantapkan dengan penuh perhatian

b) Pendidikan dalam rangka menumbuhkembangkan aneka ragam bakat dan kesiapan anak.

c) Orang tua sebagai Motivator terhadap perkembangan anaknya yang kemudian diteruskan oleh guru di sekolah atau di mayarakat sebagai lingkungan yang mempengaruhi Pendidikan dan perkembangan anak.

d) Mengarahkan fitrah atau potensi yang dimiliki anak kearah yang lebih baik dan mengupayakan kesempurnaannya;Allah memberikan dua potensi yang berkembang dalam diri setiap anak.Orang tua atau guru yang baik akan berusaha menumbuhkembangkan potensi yang ada itu kea rah yang lebih baik.

5.Sasaran Pendidikan – terutama Pendidikan Agama

Ada empat hal sasaran Pendidikan :

a) Menyadarkan manusia terhadap hubungannya dengan Allah, mendorong serta membimbing untuk beribadah kepadanya dan menyadarkan bahwa tugas utamanya adalah mengabdi kepada-Nya.

b) Menyadarkan manusia dalam hubungannya dengan masyarakat dimana dia berada

c) Menyadarkan manusia secara individual pada posisi dan fungsinya ditangan mahluk lain, serta bertanggung jawab dalam kehidupan.

6.Kualitas Pendidikan

Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas Pendidikan – khususnya di Indonesia – yaitu :

a) Faktor internal, meliputi jajaran dunia Pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Daerah, dan juga sekolah yang berada digaris depan.Dalam hal ini, interpensi dari pihak – pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar Pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.

b) Faktor Eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana, masyarakat merupakan ikon Pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya Pendidikan yaitu sebagai obyek dari Pendidikan.

7.Jenjang Pendidikan

Jenjang Pendidikan adalah tahapan Pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang akan dikembangkan.

a.Pendidikan Anak usia Dini.

Pendidikan anak usia dini (PAUD)adalah jenjang Pendidikan sebelum jenjang Pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia anak enam tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki Pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan Pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kea rah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada tujuan diselenggarakannya Pendidikan anak usia dini yaitu:

Ø Tujuan Utama:

Untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas,yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuia dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal didalam memasuku Pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan dimasa dewasa.

Ø Tujuan Penyerta:

Untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.Rentangan anak usia dini menurut pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayay 1 adalah 0-6 tahun.Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya dibeberapa Negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

· Infant (0-1 tahun)

· Toddler (2-3 tahun)

· Preschool/Kindergarter children (3-6 tahun)

· Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

b.Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar adalah jenjang Pendidikan awal selama sembilan tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang Pendidikan menengah.Di akhir masa Pendidikan dasar selama enam tahun pertama (SD/MI),para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tinggkat selanjutnya (SMP/MTs) dengan lama Pendidikan tiga tahun.

Satuan Pendidikan penyelenggara

Ø Sekolah Dasar (SD)

Ø Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Ø Program paket A

Ø Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ø Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Ø Madrasah Paket B

Ø Pendidikan Diniyah dasar dan menengah pertama

c.Pendidikan Menengah

Pendidikan Menengah (sebelum dikenal dengan sebutan sekolah lanjutan Tingkat Atas) adalah jenjang Pendidikan lanjutan Pendidikan dasar.

1.Jenis – jenisnya adalah:

Ø Pendidikan Menengah Umum

Pendidikan Menengah Umum diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).Pendidikan Menengah Umum dikelompokan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup didalam masyarakat.Pendidikan menengah umum terdiri atas tiga tingkat.

Ø Pendidikan Menengah Kejuruan

Pendidikan menengah kejuruan diselenggaraka oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).Pendidikan menengah kejuruan dikelompokan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/seni, dunia industry/dunia usaha, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dalam upaya-upaya pelestarian warisan budaya.Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas tiga tingkat, dapat juga terdiri atas empat tinggkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

2.Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang Pendidikan setelah Pendidikan menengah.

Jenis Pendidikan Tinggi

Ø Pendidikan Akademik

Pendidikan Akademik adalah Pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasa dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/seni tertentu,yang mencakup program Pendidikan sarjana, magister, dan doctor.

Satuan Pendidikan Penyelenggara:

Ø Perguruan Tingg

Perguruan tinggi adalah satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan tinggi.Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.

Ø Perguruan Tinggi di Indonesia

Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentik Akademik, politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan Pendidikan Akademik, provesi dan Vokasi dengan Pogram Pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doctor (S3), dan spesialis.

Universitas, institute, dan sekolah tinggi yang memiliki program doctor berhak memberikan gelar doctor kehormatan (doctor honoria causa)kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi kemasayarakkatan, keagamaan, kebudayaan atau seni.Sebutkan guru besar atau professor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Tidak ada komentar: